Alasan Polisi Tersangkakan Pria Batang yang Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
Polisi menetapkan AMP sebagai tersangka alih fungsi lahan pertanian menjadi tambak udang. Tindakannya diawali dengan pelanggaran izin dan keseluruhan merugikan lingkungan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Polisi menetapkan AMP sebagai tersangka alih fungsi lahan pertanian menjadi tambak udang. Tindakannya diawali dengan pelanggaran izin dan keseluruhan merugikan lingkungan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam swasembada pangan karena berkurangnya luas lahan yang tersedia untuk produksi pertanian.”
“Dibutuhkan biaya kurang lebih Rp 32 miliar untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut.”
KATA KUNCI
#tambak#udang#lahan#pertanian#batang#illegal
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.