Duduk Perkara Pria Batang Jadi Tersangka Usai Ubah Sawah Jadi Tambak
Pria di Batang jadi tersangka karena mengubah sawah menjadi tambak udang ilegal. Tindakan ini dapat merugikan negara dan lingkungan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pria di Batang jadi tersangka karena mengubah sawah menjadi tambak udang ilegal. Tindakan ini dapat merugikan negara dan lingkungan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ancaman (pidana penjara maksimal) 5 tahun dengan denda (paling banyak) Rp 1 miliar.”
“Alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam swasembada pangan karena berkurangnya luas lahan yang tersedia untuk produksi pertanian.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#tambak#udang#sawah#tersangka#batang#lingkungan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.