Pria Batang Ubah Sawah Jadi Tambak Terancam Denda Rp 1 Miliar
Seorang pria di Batang terancam hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar setelah mengubah sawah menjadi tambak udang ilegal. Ini berdampak negatif pada pertanian dan lingkungan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Seorang pria di Batang terancam hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar setelah mengubah sawah menjadi tambak udang ilegal. Ini berdampak negatif pada pertanian dan lingkungan.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ancaman (pidana penjara maksimal) 5 tahun dengan denda (paling banyak) Rp 1 miliar.”
“Alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam swasembada pangan karena berkurangnya luas lahan yang tersedia untuk produksi pertanian.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#tambak#sawah#denda#batang#pidana#lingkungan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.