Eks Kadis ESDM Sulut Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tambang PT HWR Rp 45 M
Mantan Kadis ESDM Sulut ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengelolaan tambang senilai Rp 45 miliar. Penyidikan masih berlangsung dan ada kemungkinan tersangka baru.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Mantan Kadis ESDM Sulut ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengelolaan tambang senilai Rp 45 miliar. Penyidikan masih berlangsung dan ada kemungkinan tersangka baru.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“BAT dan HJ ditetapkan tersangka, diduga menimbulkan kerugian negara dan kerugian akibat kerusakan lingkungan dengan total mencapai Rp 45 miliar.”
“HJ juga diduga melakukan pemalsuan data produksi yang dilaporkan kepada Direktur Utama PT HWR.”
“Terdiri atas kerugian akibat kerusakan lingkungan seluas 43 Hektar sebesar Rp 17 miliar berdasarkan penilaian Ahli Lingkungan dari IPB.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tambang#tersangka#kerugian#lingkungan#esdm
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.