Ekonomi MakroNEGATIF2026-06-11

Polda Riau Miskinkan 2 Tersangka Perdagangan Gading Gajah Lewat TPPU

Polda Riau memiskinkan dua tersangka perdagangan gading gajah melalui tindak pidana pencucian uang. Aktivitas ini melibatkan jaringan internasional dan dana miliaran rupiah.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Polda Riau memiskinkan dua tersangka perdagangan gading gajah melalui tindak pidana pencucian uang. Aktivitas ini melibatkan jaringan internasional dan dana miliaran rupiah.

75
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN

Dari hasil penyidikan lanjutan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka FA dan tersangka FS.

Ade Kuncoro

Tersangka FA ini adalah seorang residivis yang sudah beberapa kali terjerat dalam perkara yang sama, terakhir pada tahun 2019.

Ade Kuncoro
KATA KUNCI
#perdagangan#gading#gajah#tersangka#pencucian#uang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Detik