MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus pencucian uang terkait perdagangan gading gajah. Penyidikan menunjukkan adanya dugaan pencucian uang miliaran rupiah.
Polda Riau memiskinkan dua tersangka perdagangan gading gajah melalui tindak pidana pencucian uang. Aktivitas ini melibatkan jaringan internasional dan dana miliaran rupiah.
Polda Riau menyita aset dari tersangka kasus perdagangan gading gajah. Penyelidikan mengungkap praktik ilegal yang telah berlangsung sejak 2014.