MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Mahkamah Konstitusi menegaskan sisa kuota internet tidak boleh hangus dan harus tetap digunakan. Pengguna tidak boleh dikenakan biaya tambahan untuk kuota yang belum habis.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Mahkamah Konstitusi menegaskan sisa kuota internet tidak boleh hangus dan harus tetap digunakan. Pengguna tidak boleh dikenakan biaya tambahan untuk kuota yang belum habis.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dalam hal akan dilakukan penyesuaian tarif, pemerintah pusat dan penyelenggara telekomunikasi harus melibatkan kalangan yang concern terhadap jasa telekomunikasi.”
“Dengan tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan dan kepastian hukum yang adil atas kepemilikan pengguna jasa telekomunikasi.”
KATA KUNCI
#kuota#internet#telekomunikasi#perlindungan#konsumen#biaya
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.