MK Tegaskan Operator Harus Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota Internet hingga "Refund"
Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya operator telekomunikasi untuk melindungi konsumen dari skema hangusnya kuota internet. Pengguna berhak atas sisa kuota yang telah dibayar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya operator telekomunikasi untuk melindungi konsumen dari skema hangusnya kuota internet. Pengguna berhak atas sisa kuota yang telah dibayar.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dan tidak merugikan pengguna jasa telekomunikasi.”
“Saya kehilangan 20 gigabyte, untuk satu datanya 60 ribu sampai 70 ribu itu dapat 30 gigabyte, cuma saya baru pakai 10 gigabyte.”
“Ketentuan norma Pasal 71 angka 2 Cipta Kerja telah memberikan cek kosong kepada operator untuk menetapkan skema 'kuota hangus' tanpa adanya kewajiban akumulasi.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kuota#internet#operator#perlindungan#hak#pengguna
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.