Putusan MK: Kuota Internet Hak Milik Konsumen, Harus Dilindungi Negara
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kuota internet adalah hak milik konsumen yang harus dilindungi negara. Operator wajib memberikan pilihan layanan kuota rollover.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kuota internet adalah hak milik konsumen yang harus dilindungi negara. Operator wajib memberikan pilihan layanan kuota rollover.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kuota internet dimaksud harus diposisikan sebagai benda tidak berwujud yang di dalamnya melekat hak milik.”
“Hal demikian tidak hanya berimplikasi pada berkurangnya nilai ekonomi yang secara sah dibayarkan oleh pengguna jasa telekomunikasi.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kuota#internet#hak#miliki#negara#telekomunikasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.