⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab Bank BUMN dijatuhi hukuman penjara. Istri korban menangis mendengar putusan hakim.
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab bank BUMN dijatuhi vonis 10-13 tahun penjara dan harus membayar restitusi kepada ahli waris korban.
Tiga terdakwa pembunuhan dijatuhi hukuman penjara antara 10 hingga 13 tahun. Mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab bank BUMN dijatuhi hukuman 10 hingga 13 tahun penjara. Putusan mempertimbangkan sifat perbuatan dan tanggungan keluarga terdakwa.
Tiga terdakwa pembunuhan Kacab Bank BUMN dijatuhi hukuman penjara dan kewajiban restitusi yang lebih tinggi. Keluarga merasa keputusan belum adil.