Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi
Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru yang mengubah status hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari tersangka menjadi saksi. Pemeriksaan terhadap Febrie belum dijadwalkan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru yang mengubah status hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari tersangka menjadi saksi. Pemeriksaan terhadap Febrie belum dijadwalkan.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ya (status masih saksi), di antaranya disebut oknum di salah satu perkara.”
“Belum dijadwalkan, tapi yang jelas akan secepatnya setelah kita terima semua segera.”
“Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejaksaan#korupsi#sprindik#saksi#febrie#anjang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.