Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
Kejaksaan Agung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap sebagai tersangka. Tiga sprindik baru diterbitkan untuk penanganan perkara korupsi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap sebagai tersangka. Tiga sprindik baru diterbitkan untuk penanganan perkara korupsi.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka.”
“Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”
“Meski demikian, ia menegaskan penerbitan sprindik baru tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejaksaan#tersangka#febrie#sprindik#korupsi#pencucian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.