⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Liputan6 · Okezone
Okezone menekankan perubahan status hukum Febrie Adriansyah dari tersangka menjadi saksi dalam investigasi yang sedang berlangsung. Liputan6 menyoroti bahwa Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa status Febrie tetap tersangka dan tidak terpengaruh oleh sprindik baru tersebut. Perbedaan utama dalam framing media ini terletak pada penafsiran status hukum Febrie, di mana satu menyatakan perubahan dan yang lainnya menegaskan konsistensi status tersangka.
Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru yang mengubah status hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari tersangka menjadi saksi. Pemeriksaan terhadap Febrie belum dijadwalkan.
Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru terkait kasus dugaan korupsi. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto kini tercatat sebagai saksi.
Kejagung mengonfirmasi bahwa Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Sprindik baru tidak mengubah statusnya.