Dasar Hukum Kejagung Periksa Febrie Sebagai Saksi Usai Ada Sprindik Baru
Kejagung memanggil Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan sprindik baru. Statusnya tetap sebagai tersangka.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung memanggil Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan sprindik baru. Statusnya tetap sebagai tersangka.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Seharusnya hari Rabu kemarin, eks Jampidsus FA harusnya diperiksa sebagai saksi.”
“Hari ini yang bersangkutan kita panggil kembali, yang pertama tidak hadir, yang kedua hari ini.”
“Jadi sampai hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut.”
KATA KUNCI
#kejagung#febrie#sprindik#saksi#pencucian#emas
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.