MEMUAT…
⚑ Diberitakan duluan oleh Detik · liputan: Detik
Kejaksaan Agung memulai penyelidikan kasus dugaan TPPU dengan memanggil saksi-saksi. Febrie Adriansyah tidak hadir karena sakit.
Komjak melakukan pemantauan langsung atas kasus Febrie Adriansyah di Kejagung. Pemeriksaan saksi masih berlangsung meskipun ada ketidakhadiran Febrie.
Kejagung memanggil Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan sprindik baru. Statusnya tetap sebagai tersangka.