PERISTIWA · 12 ARTIKEL · 5 SUMBER

Tiga Gerai Tiffany & Co Disegel, Tagihan Bea Cukai Capai Rp 97,49 Miliar

⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: CNBC Indonesia · CNN Indonesia · Detik · Kompas · Liputan6

BAGAIMANA MEDIA MEMBINGKAINYA · ANALISIS AI

Detik menekankan rincian tagihan kepabeanan Tiffany & Co yang mencapai Rp 97 miliar dan kembalinya operasi gerai. Liputan6 menyoroti peran Menteri Keuangan Purbaya dalam mengizinkan kembali beroperasinya gerai setelah pembayaran denda. CNBC mencatat bahwa Purbaya membuka segel toko setelah denda dibayar, dengan penekanan pada kepatuhan dan transparansi. Kompas melaporkan pernyataan Purbaya yang mengindikasikan tidak akan ada penyegelan bagi pelaku usaha kooperatif. CNN Indonesia menekankan pentingnya kepatuhan dan pengawasan. Perbedaan utama terletak pada fokus masing-masing media terhadap detail finansial, tindakan pemerintah, dan pesan tentang kepatuhan.

LINIMASA LIPUTAN
Kompas2026-06-06 06:00NEGATIF
Tiga Gerai Tiffany & Co Disegel, Tagihan Bea Cukai Capai Rp 97,49 Miliar

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel oleh Bea dan Cukai karena pelanggaran administrasi impor, dengan tagihan mencapai Rp 97,49 miliar.

CNN Indonesia2026-06-06 08:22NEGATIF
Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp97 M di Kasus Impor Perhiasan Ilegal

Bea Cukai mengenakan denda Rp97,49 miliar kepada Tiffany & Co akibat pelanggaran impor. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah praktik serupa.

Detik2026-06-06 09:25NETRAL
Purbaya Tanya Dirjen Bea Cukai soal Tiffany & Co: Kalau Belum Pasti Kenapa Disegel?

Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan penyegelan gerai Tiffany & Co sebelum hasil pemeriksaan keluar. Proses audit dan penelitian masih berlangsung saat ini.

CNN Indonesia2026-06-08 14:40NETRAL
Purbaya Pastikan Tiffany & Co Buka Lagi di RI Setelah Sempat Disegel

Menteri Keuangan Purbaya memastikan toko Tiffany & Co telah kembali beroperasi setelah disegel terkait pelanggaran impor. Penegakan hukum sedang berlanjut untuk mencegah praktik ilegal.

Kompas2026-06-08 18:12NETRAL
Buka Segel Tiffany & Co, Purbaya: Tak Ada Lagi Penyegelan bagi Pelaku Usaha Kooperatif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel Tiffany & Co setelah perusahaan berkomitmen memenuhi kewajiban pemerintah. Gerai di Plaza Indonesia dapat beroperasi kembali.

Detik2026-06-08 18:50NETRAL
Tiffany & Co Mau Bayar Denda Rp 97 M, Purbaya Buka Segel Bea Cukai

Tiffany & Co kembali beroperasi setelah membayar denda Rp 97 miliar terkait pelanggaran impor. Purbaya menekankan pentingnya kepatuhan dalam berbisnis.

CNN Indonesia2026-06-08 19:22NETRAL
Purbaya Sebut Tiffany & Co Janji Bayar Utang Bea plus Denda Rp97,49 M

Tiffany & Co berkomitmen membayar utang kepabeanan sebesar Rp97,49 miliar dan mematuhi ketentuan hukum di Indonesia. Purbaya menegaskan pentingnya kepatuhan oleh pelaku usaha.

CNBC Indonesia2026-06-08 19:25POSITIF
Purbaya Pastikan 3 Toko Tiffany & Co Sudah Bisa Beroperasi Lagi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa 3 gerai Tiffany & Co di Jakarta sudah bisa beroperasi lagi setelah penyegelan sebelumnya.

Liputan62026-06-08 19:45POSITIF
Purbaya Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel tiga gerai Tiffany & Co setelah perusahaan setuju membayar denda. Gerai kini dapat kembali beroperasi.

CNBC Indonesia2026-06-08 21:10NETRAL
Denda Rp78 M Dipenuhi, Purbaya Buka Sendiri Segel Toko Tiffany & Co

Menteri Purbaya membuka segel toko Tiffany & Co di Jakarta setelah denda Rp78 M dipenuhi. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan dan transparansi dalam bisnis.

Liputan62026-06-08 21:35NETRAL
Tiffany & Co Kembali Beroperasi Usai Setuju Bayar Denda Rp 78 Miliar

Tiffany & Co telah kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban dan membayar denda sebesar Rp 78,5 miliar akibat pelanggaran kepabeanan.

Detik2026-06-09 20:51NETRAL
Tagihan Kepabeanan Tiffany & Co Rp 97 Miliar Jatuh Tempo Akhir Juni

Tagihan kepabeanan Tiffany & Co sebesar Rp 97,49 miliar jatuh tempo akhir Juni 2026 setelah audit selesai. Tiga gerai di Jakarta telah kembali beroperasi.

CATATAN
  • Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.
Tiga Gerai Tiffany & Co Disegel, Tagihan Bea Cukai Capai Rp 97,49 Miliar · MediaPulse