Modus Pria Mojokerto Rekam 2 Wanita di Toilet Masjid, Pasang HP Lalu Zikir
Misbakhuddin dituntut 4 tahun penjara karena merekam dua perempuan di toilet Masjid At Taubah. Tindakannya meresahkan masyarakat dan dianggap sebagai pelanggaran hukum serius.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Misbakhuddin dituntut 4 tahun penjara karena merekam dua perempuan di toilet Masjid At Taubah. Tindakannya meresahkan masyarakat dan dianggap sebagai pelanggaran hukum serius.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
MisbakhuddinMasjid At TaubahKejaksaan Negeri Kota MojokertoPolres Mojokerto KotaRoidatul QilmiahMojokerto
KATA KUNCI
#masjid#merekam#perempuan#pornografi#mojokerto#tuntutan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.