OJK Beberkan Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah Indosurya
OJK mengungkap modus dugaan penggelapan dana oleh Henry Surya dari pemegang polis. Praktik tersebut berlangsung antara 2016 hingga 2019.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK mengungkap modus dugaan penggelapan dana oleh Henry Surya dari pemegang polis. Praktik tersebut berlangsung antara 2016 hingga 2019.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“HS (Henry Surya) itu berafiliasi dengan 4 perusahaan penerbit Medium Term Note (MTN) dan menguasai dana pokok polis dari pemegang polis.”
“Namun ini juga tidak pernah terealisasi.”
“Sebelumnya OJK telah memberikan sanksi peringatan pertama pada 7 September 2018.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#penggelapan#nasabah#asuransi#investasi#korupsi#mtm
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.