Pasar ModalNEGATIF2026-06-10

Bareskrim Tetapkan Eks Petinggi OJK Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri menetapkan eks petinggi OJK FH sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,4 triliun.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Bareskrim Polri menetapkan eks petinggi OJK FH sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,4 triliun.

85
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkaraa quo, yaitu tersangka atas nama FH.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak

Penetapan Tersangka FH merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap para tersangka sebelumnya.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak

Terhadap Tersangka FH juga telah dimintakan pencegahan ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI selama 20 hari ke depan.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak
KATA KUNCI
#penipuan#investasi#tersangka#bni#dana#syariah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Detik