Hukum & KorupsiNEGATIF2026-06-11

Polisi Tetapkan Founder PT Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Polisi menetapkan FH sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan di PT Dana Syariah Indonesia. Penyidikan terus berlanjut dengan nilai aset yang terlibat mencapai Rp 320 miliar.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Polisi menetapkan FH sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan di PT Dana Syariah Indonesia. Penyidikan terus berlanjut dengan nilai aset yang terlibat mencapai Rp 320 miliar.

85
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN

Penetapan tersangka FH merupakan hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap para tersangka sebelumnya.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak

Hasil asset tracing yang telah dilakukan mencapai nilai kurang lebih Rp 320 miliar.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
KATA KUNCI
#penipuan#tersangka#dana#syariah#polisi#hukuman
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Kompas
Polisi Tetapkan Founder PT Dana Syariah Indonesia sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan · MediaPulse