Diteken Prabowo, Notaris Pindah Wilayah ke Jakarta Bayar Rp 500 Juta
Pemerintah menetapkan tarif baru untuk notaris yang pindah wilayah jabatan ke Jakarta sebesar Rp 500 juta. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah menetapkan tarif baru untuk notaris yang pindah wilayah jabatan ke Jakarta sebesar Rp 500 juta. Aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#notaris#pindah#jakarta#biaya#aturan#tarif
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.