Per 1 Agustus, Biaya Bikin PT Naik 233 Persen
Pemerintah menaikkan tarif PNBP untuk pendirian PT dan layanan kenotariatan mulai 1 Agustus 2026. Peningkatan tarif ini mencapai 233 persen untuk pendirian PT dengan modal di atas Rp 5 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah menaikkan tarif PNBP untuk pendirian PT dan layanan kenotariatan mulai 1 Agustus 2026. Peningkatan tarif ini mencapai 233 persen untuk pendirian PT dengan modal di atas Rp 5 miliar.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#biaya#pnbp#kementerian#hukum#notaris#perseroan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.