5 Fakta Wanita Surabaya Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai
Seorang wanita bernama Nita didakwa merobohkan rumah dinas milik Bea Cukai yang merupakan aset negara. Kerugian negara mencapai Rp 537 juta akibat perbuatannya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Seorang wanita bernama Nita didakwa merobohkan rumah dinas milik Bea Cukai yang merupakan aset negara. Kerugian negara mencapai Rp 537 juta akibat perbuatannya.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Bahwa setelah selesai merobohkan rumah dinas tersebut, kemudian Terdakwa (Nita) memberikan uang sewa sebesar Rp 7 juta kepada operator tersebut.”
“Bahwa gedung berupa rumah dinas di Jalan Asemrowo Kali No. 23 Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya merupakan aset negara dibawah naungan Kanwil DJBC Jatim 1.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#surabaya#nita#rumah#bea#cukai#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.