Eks Kepala Bengkel Honda Surabaya Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran
Eko Yuwono, mantan Kepala Bengkel Honda, diduga melakukan penggelapan yang merugikan perusahaan hampir 2 miliar rupiah. Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Eko Yuwono, mantan Kepala Bengkel Honda, diduga melakukan penggelapan yang merugikan perusahaan hampir 2 miliar rupiah. Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Eko melakukan aksinya selama dua tahun, yakni antara Desember 2022 hingga Oktober 2024.”
“Apa yang dituduhkan itu banyak yang tidak benar dan itu akan saya ungkap nanti di dalam fakta-fakta persidangan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#penggelapan#perusahaan#honda#surabaya#fungsi#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.