Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Tak Cermat
Majelis hakim mengabulkan eksepsi dokter Tifa, sehingga surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum. Pemeriksaan perkara tidak dilanjutkan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Majelis hakim mengabulkan eksepsi dokter Tifa, sehingga surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum. Pemeriksaan perkara tidak dilanjutkan.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Apabila eksepsi ini ditolak, kami akan terus berjuang. Apabila eksepsi ini diterima, kami pun akan terus berjuang.”
“Surat dakwaan harus disusun secara cermat, jelas, dan lengkap agar terdakwa memahami secara utuh perbuatan yang didakwakan.”
“Alternatif yang demikian akan menimbulkan ketidakpastian hukum, karena seakan menunjukkan bahwa Penuntut Umum tidak dapat menentukan pilihan pasal mana yang akan ia dakwakan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#hakim#eksepsi#dakwan#dokter#jokowi#pengadilan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.