Pemprov DKI Tutup Zona Aktif Pembuangan Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping di Bantargebang dengan penutupan zona pembuangan dan pemasangan geomembrane. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
Pemprov DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping di Bantargebang dengan penutupan zona pembuangan dan pemasangan geomembrane. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi.”
“Penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali.”
“Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah.”