Pemprov DKI Siap Terapkan Sistem Baru Kelola Sampah Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem controlled landfill di Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Ini sebagai transisi dari praktik open dumping.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem controlled landfill di Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Ini sebagai transisi dari praktik open dumping.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill.”
KATA KUNCI
#pengelolaan#sampah#pemerintah#transisi#bantargebang#dudi gardesi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.