Genjot Energi Sampah, Zulhas: Open Dumping Seperti Bantar Gebang Akan Kena Penalti
Zulkifli Hasan menegaskan praktek open dumping akan dikenakan penalti. Pemerintah berencana membangun pembangkit listrik dari sampah di berbagai kota, termasuk Jakarta.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Zulkifli Hasan menegaskan praktek open dumping akan dikenakan penalti. Pemerintah berencana membangun pembangkit listrik dari sampah di berbagai kota, termasuk Jakarta.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Open dumping sudah enggak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang akan ditutup, enggak boleh lagi.”
“Kalau open dumping masih seperti sekarang, tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang.”
“Jakarta bakal memiliki tiga pembangkit listrik tenaga sampah yang terletak di Bantar Gebang.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#sampah#open#dumping#penalti#bantar#gebang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.