Seller Siap-Siap! 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Empat marketplace besar, termasuk Tokopedia dan Shopee, akan mulai memungut Pajak PPh 22 mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Empat marketplace besar, termasuk Tokopedia dan Shopee, akan mulai memungut Pajak PPh 22 mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami sudah menerima Pak penunjukan pemungut pada tanggal 1 Juli 2026...”
KATA KUNCI
#pajak#marketplace#penunjukan#seller#perdagangan#administrasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.