PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun di Kuartal I-2026, Didominasi QRIS
PPATK melaporkan perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun di kuartal I-2026. Aktivitas judi online terus beradaptasi dengan berbagai modus transaksi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
PPATK melaporkan perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun di kuartal I-2026. Aktivitas judi online terus beradaptasi dengan berbagai modus transaksi.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penurunan nilai transaksi (pada 2025) tidak boleh membuat kita lengah.”
“Jaringan pelaku terus beradaptasi.”
“Temuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pelaku industri jasa keuangan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#judi#online#ppatk#transaksi#qris#pola
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.