Komdigi Blokir 32.500 Rekening Bank Terkait Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil memblokir 32.500 rekening bank terkait judi online. Keberhasilan pembersihan mencapai 88,5 persen.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil memblokir 32.500 rekening bank terkait judi online. Keberhasilan pembersihan mencapai 88,5 persen.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Menutup segini banyak nomor rekening pasti tidak mudah.”
“Saya yakin ini juga sudah dibantu oleh teman-teman perbankan.”
KATA KUNCI
#komunikasi#digital#rekening#judi#blokir#bank
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.