PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun di Kuartal I-2026, Didominasi QRIS
⚑ Diberitakan duluan oleh Okezone · liputan: Kompas · Liputan6 · Okezone
Liputan6 menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan QRIS dalam judi online, meskipun ada penurunan nilai perputaran dana. Kompas menekankan bahwa QRIS telah menjadi jalur utama untuk deposit judi online, walaupun terdapat penurunan perputaran namun aktivitas tetap berlangsung. Okezone menekankan besarnya perputaran dana judi online yang mencapai Rp40,3 triliun di kuartal I-2026, menunjukkan adaptasi judi online terhadap berbagai cara transaksi. Perbedaan utama terletak pada fokus: pengawasan, tren penggunaan, dan angka perputaran yang dilaporkan.
PPATK melaporkan perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun di kuartal I-2026. Aktivitas judi online terus beradaptasi dengan berbagai modus transaksi.
PPATK mencatat penggunaan QRIS meningkat untuk transaksi deposit judi online. Meskipun tercatat penurunan nilai perputaran dana, aktivitas ini tetap berlangsung.
PPATK menyatakan judi online memanfaatkan QRIS untuk transaksi. Namun, ada penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025.
- →Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.