Kejagung: Febrie Adriansyah Masih Bertugas dan Terima Gaji, Proses Etik Tunggu Perkara Pidana Inkrah!
Kejaksaan Agung akan memproses dugaan pelanggaran etik Febrie Adriansyah setelah ada putusan pidana inkrah. Febrie tetap bertugas dan menerima gaji selama proses hukum berlangsung.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung akan memproses dugaan pelanggaran etik Febrie Adriansyah setelah ada putusan pidana inkrah. Febrie tetap bertugas dan menerima gaji selama proses hukum berlangsung.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Iya, iya (proses etik setelah perkara pidana inkrah)”
“Iya (masih terima gaji), belum ada putusan (inkrah), kan?”
“Nah ini penting”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kejagung#etik#pidana#gaji#febrie#rudi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.