Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji dan Berstatus Jaksa
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah masih berstatus jaksa dan tetap menerima gaji. Proses pemberhentian ASN baru dapat dilakukan setelah putusan inkrah.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah masih berstatus jaksa dan tetap menerima gaji. Proses pemberhentian ASN baru dapat dilakukan setelah putusan inkrah.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Iya (masih terima gaji), belum ada putusan kan.”
“Enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu apa namanya rutinitas lah dalam organisasi.”
“Ya masih (berstatus ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi keinkrah biasanya baru.”
KATA KUNCI
#kejagung#febrie#jaksa#gaji#putusan#asn
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.