Ini Pihak yang Dihitung dan Dikecualikan Pungutan Pajak Marketplace
Direktur Jenderal Pajak menjelaskan tidak semua pedagang di marketplace akan dikenai pemungutan pajak. Beberapa kriteria telah ditetapkan pemerintah.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Direktur Jenderal Pajak menjelaskan tidak semua pedagang di marketplace akan dikenai pemungutan pajak. Beberapa kriteria telah ditetapkan pemerintah.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pesannya, tidak semua pedagang di marketplace otomatis akan dipungut.”
“Apabila pedagang tersebut masuk kriteria yang eligible UMKM mendapat PPh final.”
“PPh Pasal 22 yang sudah dipungut oleh marketplace tadi itu bisa menjadi kredit pajak.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pajak#marketplace#pelaku#usaha#wajib#kriteria
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.