Kasus TaniHub, Donald Surjana-Aldi Adrian Divonis 5 dan 2 Tahun Penjara
Donald Surjana dan Aldi Adrian dijatuhi hukuman penjara karena korupsi pengelolaan dana investasi pada TaniHub. Keuangan negara dirugikan Rp 290,92 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Donald Surjana dan Aldi Adrian dijatuhi hukuman penjara karena korupsi pengelolaan dana investasi pada TaniHub. Keuangan negara dirugikan Rp 290,92 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda Rp750.000.000”
“Menjatuhkan terdakwa (Aldi) dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#denda#penjara#tanihub#jaksa#putusan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.