PERISTIWA · 2 ARTIKEL · 1 SUMBER
Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi
⚑ Diberitakan duluan oleh Kompas · liputan: Kompas
LINIMASA LIPUTAN
Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi
Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada diskriminasi dalam kewajiban suami dan istri dalam UU Perkawinan. Hal ini dianggap bagian dari pengaturan fungsi dalam rumah tangga.
Putusan MK Tegaskan UU Perkawinan Bukan Alat Eksploitasi Suami Mencari Nafkah
Putusan MK menegaskan bahwa UU Perkawinan tidak untuk mengeksploitasi suami dalam mencari nafkah. KKewajiban nafkah bersifat proporsional sesuai kemampuan masing-masing pihak.
CATATAN
- →Pengelompokan & perbandingan framing dihasilkan otomatis (kemiripan makna + AI) dan dapat mengandung kesalahan — gunakan sebagai titik awal, baca artikel aslinya.