Nenek Ngatini dan Bank Jombang Sepakat Damai, Utang Rp 70 Juta Dilunasi 3 Tahap
Ngatini dan PT BPR Bank Jombang sepakat untuk melunasi utang Rp 70 juta secara bertahap. Kesepakatan dicapai setelah proses hukum yang berjalan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Ngatini dan PT BPR Bank Jombang sepakat untuk melunasi utang Rp 70 juta secara bertahap. Kesepakatan dicapai setelah proses hukum yang berjalan.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dana tersebut langsung dibukukan untuk mengurangi sisa pokok pinjaman sehingga baki debet atas nama Ngatini kini menjadi Rp 60 juta.”
“Saya berkomitmen melunasi sisa pinjaman dengan agunan sertifikat tanah atas nama anaknya itu melalui tiga kali pembayaran.”
“Waktu itu saya butuh lagi, lalu bawa BPKB, dapat (pinjaman) lima ratus ribu.”
KATA KUNCI
#utak#damai#angsuran#bank#pinjaman#sertifikat
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.