Pengacara Minta Kasus Utang Nenek Bengkak Rp 140 Juta Dibongkar dari Akar
Pengacara Ngatini mendorong agar kasus utang kliennya yang membengkak Rp 140 juta harus diselesaikan dengan memperhatikan prosedur kredit. Tawaran bank belum memenuhi harapan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pengacara Ngatini mendorong agar kasus utang kliennya yang membengkak Rp 140 juta harus diselesaikan dengan memperhatikan prosedur kredit. Tawaran bank belum memenuhi harapan.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Persoalannya bukan pada penghapusan denda, keringanan bunga, pembayaran cicilan ringan, terus pengampusan GS, bukan pada itu, tapi bagaimana angka ini kredit ini sampai bisa muncul.”
“Kalau (Bank Jombang) langsung mendatangi Bu Ngatini, yang kita khawatirkan itu beliau kan buta aksara.”
“Jadi, ketika hal ini ditawarkan ke kita, loh logika hukumnya enggak ketemu gitu.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#utang#bank#perdamaian#tawaran#kredit#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.