OJK Tutup Bank di Depok!
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok sebagai langkah pengawasan. Proses likuidasi akan dilakukan oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok sebagai langkah pengawasan. Proses likuidasi akan dilakukan oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri.”
“OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Syariah Hasanah Mandiri agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan dijamin oleh LPS.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bank#likuidasi#izin#nasabah#ojk#depo
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.