Izin BPR Ceper Permata Artha Klaten Dicabut, LPS Cairkan Dana Nasabah Rp 39 M
PT BPR Ceper Permata Artha kehilangan izin usahanya, dan LPS mulai mencairkan dana jaminan bagi nasabah. Proses penyaluran klaim akan terus dilakukan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
PT BPR Ceper Permata Artha kehilangan izin usahanya, dan LPS mulai mencairkan dana jaminan bagi nasabah. Proses penyaluran klaim akan terus dilakukan.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“LPS telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 39 miliar.”
“Dana saya di atas Rp 100 juta dan sekarang sudah cair semua, tidak ada pungutan biaya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#izin#banks#nasabah#cair#ojk#lps
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.