Adam Deni Dijerat 2 Pasal Usai Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan intimidasi, menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Korban alami kerugian belasan juta rupiah.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan intimidasi, menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Korban alami kerugian belasan juta rupiah.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Untuk pasal yang disangkakan di sini ada Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api tersebut dan juga pasal pengerusakan.”
“Tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya.”
KATA KUNCI
#adam#deni#perusakan#jakarta#senjata#hukum
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.