Adam Deni Terancam 15 Tahun Bui Usai Aksi Koboi Rusak Ruko di Jakut
Adam Deni menjadi tersangka atas aksi perusakan ruko dan terancam 15 tahun penjara. Korban mengalami kerugian Rp 15 juta akibat perbuatannya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Adam Deni menjadi tersangka atas aksi perusakan ruko dan terancam 15 tahun penjara. Korban mengalami kerugian Rp 15 juta akibat perbuatannya.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Untuk pasal yang disangkakan di sini ada Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api tersebut dan juga pasal perusakan.”
“Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara.”
“Tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP.”
KATA KUNCI
#adam#deni#perusakan#senjata#jakarta#korban
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.