RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR menyetujui RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk diusulkan. RUU ini mengatur transportasi berbasis teknologi informasi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
DPR menyetujui RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk diusulkan. RUU ini mengatur transportasi berbasis teknologi informasi.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat”
“Pasal 225O ayat 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut, Ayat 4 'Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban pengemudi transportasi berbasis teknologi informasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 diatur”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#dpr#ruu#lalu lintas#angkutan#transportasi#teknologi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.