RUU Perampasan Aset Tetap Prioritas, DPR Beberkan Prosesnya
DPR memastikan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas di Prolegnas 2026. Komisi III sedang menyusun RUU dan melibatkan partisipasi publik.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
DPR memastikan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas di Prolegnas 2026. Komisi III sedang menyusun RUU dan melibatkan partisipasi publik.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut 6 sebagai usulan dari DPR RI.”
“RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ruu#perampasan#aset#dpr#komisi#prioritas
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.