Ketua-Bendahara KONI Majalengka Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Dua pejabat KONI Majalengka ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua pejabat KONI Majalengka ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dari hasil penyidikan didapat fakta hukum bahwa kedua tersangka secara bersama-sama membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.”
“Penyidikan ini masih tetap berlanjut. Tim penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam perkara ini.”
KATA KUNCI
#korupsi#dana#hibah#majalegka#tersangka#kejaksaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.