Kades dan Eks Perangkat Desa di Banyumas Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 741 Juta
Dua tersangka korupsi di Banyumas merugikan negara Rp 741 juta dari pengelolaan APBDes. Penyidikan menemukan berbagai dugaan penyimpangan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dua tersangka korupsi di Banyumas merugikan negara Rp 741 juta dari pengelolaan APBDes. Penyidikan menemukan berbagai dugaan penyimpangan.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.”
“Bahkan penyidik menemukan adanya dugaan laporan pertanggungjawaban atau SPJ fiktif dalam penggunaan dana tersebut.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#anggaran#desa#tersangka#banyumas#penyimpangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.