Indonesia Bakal Punya Pusat Finansial Internasional, Undang Investor Masuk Indonesia?
Undang Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia diharapkan meningkatkan investasi dan daya saing pasar keuangan. Syaiful Adrian menekankan perlunya kepastian hukum dan regulasi.
Undang Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia diharapkan meningkatkan investasi dan daya saing pasar keuangan. Syaiful Adrian menekankan perlunya kepastian hukum dan regulasi.
“Hal ini berpotensi meningkatkan efisiensi intermediasi keuangan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.”
“Kepastian hukum, tata kelola yang baik, regulasi yang konsisten, pengawasan yang kredibel, perlindungan investor, serta kemudahan berusaha akan menjadi faktor utama.”
“Keberhasilan PFII pada akhirnya tidak hanya dilihat dari besarnya aktivitas keuangan yang tercipta, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya memberikan manfaat.”