Purbaya: Kegiatan Usaha PFII dengan Valuta Asing
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tentang rencana penggunaan valuta asing di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). RUU PFII bakal disahkan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tentang rencana penggunaan valuta asing di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). RUU PFII bakal disahkan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Fasilitas khusus lain termasuk golden visa, keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan, dan residensi.”
“Pada RUU ini diatur pengaturan fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lain dalam rangka menarik investasi.”
“PFII juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan ekonomi, transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pfi#valuta#investasi#perekonomian#perpajakan#finansial
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.