19 Anggota Sindikat Penjual Bayi di Bandung Dituntut 5-10 Tahun Penjara
Ke-19 anggota sindikat penjualan bayi dituntut hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Polda Jabar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Ke-19 anggota sindikat penjualan bayi dituntut hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Polda Jabar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tuntutannya sudah dibacakan tim penuntut umum pada Selasa (30/6) lalu.”
“Sidang selanjutnya akan digelar hari ini dengan agenda dakwaan sebelum nanti ke agenda putusan hakim.”
KATA KUNCI
#sindikat#penjualan#bayi#penjara#polda#dokumen
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.